Pemprov Jatim Berikan Tunjangan Kehormatan bagi 4.061 Penghafal Alquran, Senilai Rp 3 Juta per Tahun
https://www.naviri.org/2021/05/pemprov-jatim-berikan-tunjangan.html
Naviri Magazine - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memberikan tunjangan kepada 4.061 hafiz dan hafizah atau penghafal Alquran. Tunjangan senilai Rp3 juta setiap tahunnya itu merupakan tunjangan kehormatan itu bentuk perwujudan “Jatim Berkah” dalam program Nawa Bhakti Satya.
“Kami berharap para hafiz dan hafizah terus mengawal dari sisi rohaniah dan batiniah,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerah tunjangan itu kepada sebanyak 504 perwakilan hafiz dan hafizah secara simbolis di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Khofifah mengatakan bahwa tunjangan tersebut mengalami kenaikan daripada yang diberikan tahun lalu.
“Untuk tahun 2021 ini, penghafal Alquran menerima tunjangan sebesar Rp250.000 setiap bulan atau naik dari sebelumnya Rp150.000. Diberikannya dua tahap dalam setahun,” ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut menegaskan, pemerintah akan melakukan ikhtiar atau secara profesional dari gerakan-gerakan programatik dan diharapkan berseiring dengan secara ukhrawi atau akhirat.
“Inilah yang kita harapkan, keberseiringan antara dhohiran wa bhatinan. Jadi, dhohir-nya sehat, batinnya juga sehat,” katanya melanjutkan.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur Hudiyono menyebut sejak 2015 hingga 2021 total sebanyak 4.093 hafiz-hafizah menerima tunjangan kehormatan.
“Namun, sekarang totalnya 4.061 karena ada 23 orang yang sudah meninggal dunia, dan sembilan orang pindah ke luar Jawa,” tutur mantan Pj Bupati Sidoarjo tersebut.
Dalam kesempatan tersebut juga diadakan doa bersama untuk para crew KRI nanggala-402 yang tenggelam di Perairan Utara Bali pada Rabu (21/4/2021).