Waspadai Skimming dan Jackpotting, Cara Jahat Menguras Uang di ATM


Naviri Magazine - Sebuah bank milik pemerintah di Kediri, Jawa Timur, terkejut mendapati banyak nasabahnya yang mengaku kehilangan banyak uang dari rekening yang mereka miliki. Sejumlah uang dari rekening mereka lenyap, padahal mereka tidak merasa mengambil uang di dalamnya. 

Pihak bank pun lalu melakukan penyelidikan, dan didapati bahwa ternyata kasus hilangnya sejumlah uang nasabah karena adanya kejahatan yang disebut skimming.

Skimming adalah teknik kejahatan yang ditujukan untuk menguras dana milik nasabah, melalui mesin ATM. Terkait hilangnya uang sejumlah nasabah, sebagaimana yang disebutkan di atas, pihak kepolisian telah menangkap beberapa pelakunya, yang ternyata berasal dari luar negeri.

Para pelaku yang merupakan warga negara asing itu bahkan diduga telah melakukan pembobolan di 64 bank di seluruh dunia, dengan total kerugian hingga miliaran rupiah. Mereka diketahui menggunakan metode skimming, yaitu mengambil data nasabah pada saat nasabah melakukan transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Cara kerjanya, mereka memasang alat skimmer di depan mulut ATM, yang bentuknya menyerupai mulut ATM asli. Alat ini berfungsi untuk mengambil data yang terdapat pada pita magnetik kartu ATM nasabah. Sedangkan untuk mendapatkan data PIN, mereka memasang mini kamera tersembunyi di sekitar PIN pad. 

Dengan data yang telah disalin oleh skimmer dan rekaman mini kamera, mereka memasukkan data tersebut ke kartu ATM yang mereka miliki, lalu dengan mudah mengeruk saldo nasabah. 

Namun, selain metode skimming, ternyata masih ada metode lain yang lebih fantastis dan lebih menakutkan. Yaitu jackpotting. 

Metode skimming masih bisa diantispasi oleh bank, dengan mengubah kartu debit nasabah, dari yang sebelumnya menggunakan pita magnetik menjadi chips. Namun, dengan Jackpotting, bank akan lebih kesulitan untuk mengantisipasi. 

Jackpotting merupakan metode peretasan baru yang diklaim lebih canggih dibandingkan metode skimming. Cara kerjanya pun berbeda. Pada metode jackpotting, para pelaku menyusupkan software yang ditanam pada mesin ATM. Nantinya, dengan perangkat lunak ini, uang di dalam ATM akan keluar dengan sendirinya. 

Dengan metode pembobolan jenis ini, dana yang dibobol oleh pelaku merupakan dana bank, dan tidak merugikan pihak nasabah sama sekali. 

Ruby Alamsyah, seorang Digital Forensic Analyst, mengungkapkan bahwa software ini akan diinstal di sistem mesin ATM, baik secara jarak jauh atau secara fisik (melalui port USB) yang terdapat di mesin ATM. 

Nantinya, dengan bantuan sofware ini, pelaku dapat me-remote dan dapat menekan tombol tertentu di mesin ATM. Akibatnya, mesin akan memuntahkan seluruh isinya. Dari situlah metode ini disebut jackpotting, karena seolah para pelaku mendapatkan jackpot dari keluarnya isi ATM.

Meski metode seperti ini belum pernah ditemui kasusnya di Indonesia, namun ada baiknya para pelaku perbankan lebih berhati-hati, mengingat hampir seluruh ATM di Indonesia masih menggunakan sistem operasi Windows XP yang rentan disusupi malware berbahaya. Seperti kita ketahui, Microsoft telah menghentikan dukungan keamanan sistem operasi Windows XP sejak tahun 2014 yang lalu. 

Related

Tips 4729781088747681548

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item