Ini Syarat dan Prosedur Jika Ingin Melakukan Isolasi Mandiri di Hotel


Naviri Magazine - Beberapa hotel di daerah Jakarta memperbolehkan para pengunjung untuk melakukan isolasi mandiri. Meskipun demikian, untuk melakukan isolasi mandiri di hotel, beberapa syarat harus dipenuhi. 

Dilansir dari smartcity.jakarta.go.id, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri di hotel:
  • Terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala, yang dibuktikan dengan hasil laboratorium PCR;
  • Wajib menandatangani lembar kesediaan menjalani isolasi diri;
  • Wajib mematuhi prosedur dan peraturan di lokasi isolasi terkendali;
  • Tidak memiliki kapasitas isolasi pribadi sesuai protokol kesehatan.

Adapun di DKI Jakarta, hotel yang dapat dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri hanyalah hotel milik Pemerintah Provinsi (Pemprov). Selain keempat syarat tersebut, beberapa prosedur harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri di hotel milik Pemprov DKI. 

Dilansir dari smartcity.jakarta.go.id, berikut adalah prosedurnya:
  • Melengkapi persyaratan yang diminta (surat rujukan dari Puskesmas dengan keterangan ‘Tidak Mampu Isolasi Mandiri di Rumah’ dari RT/RW);
  • Tenaga kesehatan akan mengonfirmasi kesediaan pasien untuk penjemputan: Jika bersedia, petugas segera menjemput; jika bersedia tapi menggunakan fasilitas lain (bukan milik Pemprov), dengan berkoordinasi dengan Gugus Tugas setempat, petugas akan menilai kelayakan fasilitas isolasi mandiri sesuai prosedur isolasi terkendali.
  • Jika fasilitas dinilai tidak memadai dan pasien tidak bersedia dirujuk, petugas memberitahu Gugus Tugas setempat untuk melakukan jemput paksa menuju lokasi isolasi terkendali;
  • Memiliki hasil lab PCR positif Covid-19;
  • Mampu beraktivitas mandiri selama isolasi;
  • Mematuhi peraturan isolasi mandiri di lokasi isolasi terkendali.

Beberapa hotel yang bisa digunakan untuk isolasi mandiri dapat dicek di laman corona.jakarta.go.id. Dalam laman tersebut, beberapa hotel, seperti Pop Hotel Kemang dan Pop Hotel Kelapa Gading, telah memenuhi kapasitas maksimal. Karena itu, kedua hotel tersebut tidak bisa menerima pasien isolasi mandiri lagi.

Adapun hotel dengan kapasitas isolasi mandiri paling banyak yang tersedia saat ini adalah Ibis Styles Jakarta Mangga Dua dengan sisa kamar sebanyak 319 kamar.

Related

Tips 5902780935450712833

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item