Kenapa Aqiqah untuk Laki-laki dan Perempuan Berbeda? Ini Penjelasan Ulama


Naviri Magazine - Setiap pasangan suami-istri tentu mendambakan kehadiran anak. Tanpa kehadirannya, kebahagiaan pasangan suami-istri terasa kurang lengkap. Dan pada saat buah hati yang diharapkan lahir, kebahagiaan pasangan tersebut akan sempurna. Sebagai wujud kebahagiaan dan rasa syukur atas lahirnya seorang anak, agama menganjurkan kepada orang tua untuk melaksanakan aqiqah.

Aqiqah bagi anak laki-laki disunnahkan dua ekor kambing, sedang bagi anak perempuan disunnahkan satu ekor kambing. Hal ini didasarkan pada riwayat Ummu Kurz al-Ka’biyyah ra yang bertanya kepada Rasulullah saw tentang aqiqah. 

Rasul pun menjelaskan bahwa untuk anak laki-laki dianjurkan dua ekor kambing yang sama, dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. 

“Sunnah untuk disembelih (beraqiqah) dua ekor kambing yang sama bagi anak laki-laki, dan satu ekor kambing bagi anak perempuan, karena didasarkan pada riwayat Ummu Kurz ra, ia bertanya kepada Rasulullah saw tentang aqiqah, lantas Rasul pun menjawab, ‘Bagi anak laki-laki dua ekor kambing yang sama, dan bagi anak perempuan satu ekor kambing.” (Lihat Abu Ishaq as-Sirazi., al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam asy-Syafi’i, Bairut-Dar al-Fikr, tt, juz, 1, h. 241) 

Lantas kenapa kalau anak laki-laki diaqiqahi dua ekor kambing, sedang perempuan hanya satu ekor kambing? 

Jawaban atas pertanyaan ini tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial orang Arab dan bangunan pemikiran mereka ketika itu. Kehadiran anak laki-laki lebih mereka harapkan ketimbang anak perempuan. Dengan kata lain, kebahagian mereka ketika mendapatkan anak laki-laki melebihi dari mendapatkan anak perempuan. Karenanya, aqiqah untuk anak laki-laki lebih banyak ketimbang anak perempuan. 

“Aqiqah disyariatkan perwujudan riil rasa bahagia dengan kehadiran seoarang anak, sedangkan kebahagiaan dengan kehadiran seorang anak laki-laki itu lebih besar. Karenanya, aqiqah untuk anak laki-laki lebih banyak.” (al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam asy-Syafi’i, juz, 1, h. 241). 

Lantas, bagaimana jika aqiqah baik untuk laki-laki maupun perempuan itu disamakan, satu ekor kambing untuk laki-laki, begitu juga untuk anak perempuan? 

Lebih lanjut, menurut Abu Ishaq as-Sirazi, hal ini tentunya diperbolehkan, karena Rasulullah SAW sendiri menurut riwayat Ibnu Abbas RA mengaqiqahi cucunya, yaitu Hasan ra dan Husain, masing-masing satu kambing gibas. 
 
“Jika masing-masing anak laki-laki maupun perempuan diaqiqahi dengan satu ekor kambing, maka itu boleh karena ada riwayat dari Ibnu Abbas ra yang menyatakan bahwa Rasulullah saw mengaqiqahi Hasan ra dan Husain ra masing-masing satu kambing gibas (domba jantan).” (al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam asy-Syafi’i, juz, 1, h. 241). 

Pada dasarnya disyariatkannya beraqiqah sebagai wujud rasa bahagia dengan kehadiran seorang anak. Terkait pertanyaan di atas, sebagian ulama juga memperbolehkan aqiqah satu ekor kambing untuk anak laki-laki dengan didasarkan pada riwayat Ibnu Abbas ra yang telah dikemukakan. 

Related

Moslem World 2931652787817327460

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item