Belajar dari Kasus Nirina Zubir, Ini Modus Operandi Mafia Tanah


Naviri Magazine - Heboh artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah. Kasus itu melibatkan asisten rumah tangganya yang mengubah nama kepemilikan nama atas properti milik keluarga Nirina.

Belajar dari kasus tersebut, Kementerian ATR/BPN membongkar bagaimana cara kerja mafia tanah. Jubir Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mencontohkan bagaimana mafia memalsukan KTP pemilik asli tanah atau properti.

"Kalau kerja mafia itu semua menjadi palsu. Misal KTP ya, harusnya nama pemilik tanah itu si A dan KTP tetap nama si A. Lantas karena kerja mafia, diganti fotonya misalnya dengan pembantu itu ya. Nah pembantu itu datang ke BPN, kan dilihat di BPN bahwa nama tetap A oh fotonya sama, tetapi itu foto pembantu," jelasnya.

Saat ditanya, apakah mafia tanah itu bisa diketahui tanda-tandanya sejak awal mengajukan ke BPN, Taufiqulhadi menjawab itu hal yang sulit.

"Itu susah. Memang mafia hadir seperti seakan-akan sebagai pemiliknya (tanah), padahal itu palsu," jelasnya.

Ia mengungkap dalam kasus mafia tanah ini pasti melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan jika pihak itu melibatkan oknum di BPN, maka oknum itu akan ditindak.

"Kalau mafianya di BPN, akan menindak oknum BPN-nya," tegasnya.

Related

News 3385588034794784584

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item