Mengurai Masalah dan Penyebab Banyak Orang Terjerat Utang Pinjol (Bagian 2)


Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Mengurai Masalah dan Penyebab Banyak Orang Terjerat Utang Pinjol - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai, langkah pemerintah itu hanya baru bisa mengatasi masalah pinjol di permukaan saja. Ada masalah mendasar yang menjadi biang keladi mengapa pinjol ilegal menjamur. Masalah utamanya adalah masih tingginya kebutuhan masyarakat akan sumber pendanaan yang mudah dan cepat didapat, kata Bhima. 

“Kemudian kenapa bisa menjamur, karena permintaan di masyarakat untuk pinjaman pribadi personal ini tinggi banget. Masa pandemi menyuburkan itu. Tapi sebelum pandemi itu memang sudah tinggi permintaanya,” kata dia. 

Sayangnya, kata Bhima, kebutuhan itu belum bisa diakomodir oleh perbankan formal. Atau bisa dikatakan, inilah “bolong” pertama dalam sistem keuangan di Indonesia yang membuat pinjol ilegal menjamur. 

“Karena rata-rata yang melakukan pinjaman online ini adalah mereka yang tidak memenuhi syarat untuk mengambil pinjaman di perbankan atau lembaga keuangan resmi. Jadi mereka gampang untuk jadi korbannya,” kata dia. 

Bolong kedua, kata Bhima, belum mampunya pemerintah mengakomodir mereka yang kehilangan penghasilan karena menjadi korban PHK selama pandemi. Hilangnya penghasilan membuat mereka kehilangan kemampuan membayar kewajiban di bank yang pada akhirnya mendorong mereka terjerumus ke pinjol dan pinjol ilegal. 

“Sebagian juga ada yang sebelumnya sudah berutang di bank, tapi mereka gak mampu secara pendapatan, penghasilan, sehingga mereka menggunakan pinjaman online ilegal itu untuk membayar cicilan ke lembaga keuangan resmi. Karena kondisi keuangannya sedang terdesak,” papar dia. 

Bolong ketiga adalah kelemahan dalam sistem penindakan terhadap penyedia jasa pinjol ilegal. Selama ini penindakan yang dilakukan banyak yang hanya berupa pemblokiran situs. Selain itu, ada juga kelemahan dalam evaluasi terhadap kegiatan usaha atas izin pendirian PT yang sudah diterbitkan lembaga terkait. 

“Yang kelewat ini harus ada kritik juga soal perizinan berusaha yang dipermudah ini. Dengan adanya OSS juga, itu gimana melakukan evaluasi terhadap jasa yang dilakukan pada PT atau usaha yang dilakukan setelah dia mendapat izin usaha menjadi PT. Nah, di sini yang kemudian agak blank. Nah, belum tentu dengan PT usahanya sesuai dengan apa yang didaftarkan pemerintah,” jelas dia. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menjelaskan, ada sejumlah langkah perbaikan mendesak untuk segera dilakukan pemerintah. 

“Mekanisme pemberantasan pinjol ini, kan, kalau ada yang mengadu. Menurut saya cybercrime ini harus ada divisi khusus yang melakukan ini. Kalau gak ada keluhan itu mereka cari, kan, itu sudah mudah banget, kemudian kalau ada keluhan bukan lagi ke OJK, tapi langsung Bareskrim sehingga langsung ditindak. 

“Kemudian harus ada pemantauan dari operasional pinjol legal juga, kan, bisa ditelusuri kalau ada angka yang gak wajar misal nasabahnya berapa, pinjaman berapa, kasih bunga berapa. Kan keliatan dari transaksi,” kata dia. 

Selain itu, kata dia, perlu ada pemantauan dan pengamanan yang lebih ketat demi melindungi masyarakat dari jerat pinjol. Kondisi pandemi yang membuat pemasukan tidak menentu membuat banyak masyarakat lengah dalam mengatasi permasalahan keuangan. 

“Kadang ketika kebutuhan mendesak, orang gak mikir rasional lagi bahwa ini pasti ada jebakan. Jebakan dari sisi administrasi, jebakan dari sisi penagihan, kemudian jebakan dari sisi bunga. Nah, ini yang saya kira itu yang sering kali terlupa. Maka perlu pemerintah di sini yang harus jaga,” kata dia.

Related

News 6844991334974717362

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item