Kisah dari Gunung Sampah Terbesar Dunia di Dekat Jakarta (Bagian 2)


Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Kisah dari Gunung Sampah Terbesar Dunia di Dekat Jakarta - Bagian 1). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Kualitas air di wilayah Bantargebang juga patut dipertanyakan. Walaupun sumur artesis dikabarkan telah dibangun, air yang mengalir ke rumah warga tak dijamin kebersihannya. 

Ketika ditanyakan soal air, para pemulung di sana bilang airnya tidak kotor. Akan tetapi, tak ada yang tahu apakah cairan sampah bisa merembes ke sumur buatan itu atau tidak. Bagi Edi yang setiap hari menghabiskan waktunya bekerja di TPA, air di kawasan Bantargebang tidak enak sama sekali. Sumur artesis dinilai tidak efektif.

"Kalau yang di sini enggak. Menurut saya yang di sini enggak enak. Makanya dibikin sumur artesis, kedalamannya hampir 50 meter dan sekarang sudah berjalan. Tapi ke sini enggak sampai malah, di wilayah dekat TPA. Tapi katanya mau ada susulan juga."

Kita juga tak bisa menutup kemungkinan adanya polusi suara. Truk sampah yang keluar masuk 24 jam penuh, ditambah bunyi bising alat berat yang beroperasi tanpa henti, pastinya mengganggu ketenangan warga. Khususnya di malam hari, waktu mereka beristirahat.

Terlepas dari semua itu, overload tetap menjadi kekhawatiran utama bagi TPST Bantargebang. Permasalahan sampah Jakarta ibarat bom waktu yang tinggal menunggu kapan akan meledak. Menyadari betapa kritis kondisinya, Dinas Lingkungan Hidup dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berusaha melakukan beberapa upaya untuk menanganinya.

Salah satu di antaranya yaitu bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menggunakan proses termal. Pilot project PLTSa sudah mulai beroperasi pada akhir Maret 2019. Teknologi waste-to-energy ini ditargetkan bisa menghabiskan hingga 100 ton sampah setiap hari, dan menghasilkan listrik sebanyak 700 kWh. 

Proses termal dijadikan pilihan dalam mengolah sampah karena, “sampah Indonesia… kondisinya tercampur. Selain [itu] juga mengandung bahan organik tinggi, kelembaban tinggi, dan dengan nilai kalori yang rendah,” kata Kepala BPPT Hammam Riza dalam pernyataan.

Prosesnya melibatkan insinerator atau pembakaran sampah, tetapi Hammam menjamin teknologi ini ramah lingkungan. Informasi dalam situs BPPT menjelaskan PLTSa yang dibangun di TPST Bantargebang memiliki tiga peralatan utama guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kerusakan lingkungan.

Bunker berfungsi sebagai tempat penampung sampah yang dilengkapi platform, grab crane, dan ruang bakar sistem reciprocating grate. Alatnya berguna untuk membakar sampah dengan suhu di atas 850 derajat Celsius. Dengan begini, pembentukan senyawa kimia beracun seperti Dioksin dan Furan dapat diminimalisir.

PLTSa juga dilengkapi Pengendali Pencemaran Udara untuk membersihkan bahan berbahaya yang terbawa dalam gas buang. Alat terakhir adalah unit pre-treatment yang bertugas memilah sampah tertentu yang tidak diizinkan masuk ke PLTSa, seperti logam, kaca, batu, limbah B3 dan sampah berukuran besar.

Pembangkit listriknya masih dalam tahap pengujian, dan Hammam berharap proses pembakarannya tidak melepaskan material berbahaya ke udara. 

Pegiat lingkungan justru berpendapat sebaliknya. PLTSa alias waste-to-energy bukanlah solusi tepat dalam mengurangi jumlah sampah yang sudah membludak. Proses insinerator hanya akan memperburuk kerusakan lingkungan. Tak sebatas itu, pemerintah seharusnya memberikan bukti kelayakan dan menyosialisasikan risiko kesehatan publik sebelum memutuskan untuk membangun PLTSa teknologi termal.

Fajri Fadhillah, peneliti hukum pada divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), berujar belum pernah menerima analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari pilot project PLTSa Bantargebang. 

“Bukti kelayakan ini yang sulit kami akses informasinya. Dokumen studi AMDAL dari pilot project PLTSa Bantargebang ini belum pernah kita terima," kata Fajri. 

"Pihak BPPT dan Pemprov DKI Jakarta menyampaikan mereka sudah melakukan studi AMDAL untuk PLTSa Bantargebang, tapi coba cek website DLH Kota atau Kab. Bekasi. Biasanya dokumen AMDAL kayak gini enggak mereka publikasikan secara sukarela. Padahal itu informasi publik.”

Muharram Atha Rasyadi, Juru Kampanye Urban Greenpeace Indonesia, menjelaskan setengah dari komposisi sampah Indonesia merupakan sampah sisa rumah tangga atau organik, sehingga tidak cocok untuk dibakar karena nilai kalornya rendah. 

Juru Kampanye Energi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Dwi Sawung, kemudian menimpali bahwa proses insinerasi di PLTSa Bantargebang tidak memenuhi kriteria pertama, yakni memisahkan antara sampah beracun dengan yang tidak

Menurut Atha, pembakaran sampah basah lebih memakan biaya. Tak seperti sampah kering, sampah basah harus melewati proses pre-treatment terlebih dulu untuk dikeringkan. Lebih lanjut, insineratornya memerlukan bahan bakar tambahan supaya memberikan hasil optimal. 

"Pembakarannya memerlukan biaya yang lebih besar jika dibandingkan sampah kering, karena ada kemungkinan dilakukan proses pre-treatment untuk pengeringan, ataupun penambahan bahan bakar lain agar pembakaran lebih optimal."

Apa yang ditakutkan Hammam bisa saja terjadi. Fajri memberi tahu, pembakaran sampah dalam PLTSa akan menghasilkan residu berupa fly ash (abu terbang) dan bottom ash (abu yang tidak naik). Hasil akhir ini tak selamanya bisa disimpan, sehingga harus segera diolah agar tidak merugikan kesehatan dan lingkungan. Masalahnya, tak banyak pihak yang bisa mengolah abu beracun tersebut.

“Pengelola PLTSa harus punya tempat khusus untuk penyimpanan sementara abu residu pembakarannya. Abu residu pembakaran PLTSa, yang disebut Fly Ash dan Bottom Ash, enggak bisa disimpan selamanya oleh pengelola PLTSa. Pada akhirnya, abu residunya harus diolah juga. Hanya ada sedikit pihak yang bisa mengolah abu limbah B3."

PLTSa berteknologi termal masih sangat mungkin mengeluarkan dioksin yang berpotensi menyebabkan kanker, menghambat reproduksi dan perkembangan, merusak sistem imun, dan mengganggu hormon. Ini sejalan dengan ucapan Atha bahwa pembakaran sampah dapat melepas dioksin dan furan ke udara. Kedua zat ini sangat berbahaya bagi manusia.

Kalau begitu, bagaimana sebaiknya masalah kelebihan daya tampung ditangani? Baik Atha maupun Fajri menyebutkan solusi paling tepat yaitu mengurangi sampah dari hulu. Itu berarti produsen dan masyarakat harus sama-sama bijak sampah. Produsen sebisa mungkin meminimalkan pembuatan produk yang pada akhirnya menimbulkan sampah.

Bahkan, akan lebih baik lagi jika berhenti menciptakan produk sekali pakai atau yang tidak dapat didaur ulang. Sementara itu, kita sebagai masyarakat bisa memulainya dengan berhenti membuang-buang makanan dan memilah sampah sebelum dibuang ke tempat sampah. Alasannya agar proses daur ulang lebih mudah dilakukan. Jangan sampai sampah kita berakhir menggunung di TPA karena tidak dapat diolah kembali.

Lalu, apa yang akan terjadi jika pemprov DKI gagal mengatasi overload? Bagaimana masalah ini dapat memengaruhi penduduk di wilayah TPST Bantargebang Ciketing Udik?

Kesehatan warga dan pemulung di sana lagi-lagi menjadi korbannya. Pencemaran udara dan air akan semakin memburuk. Akibatnya, mereka rentan menderita penyakit kulit, infeksi saluran pernapasan akut, atau bahkan penyakit keras yang berujung kematian.

Related

Indonesia 5991585346695490178

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item