Kisah Soekarno Membubarkan Fremasonry di Indonesia

 Kisah Soekarno Membubarkan Fremasonry di Indonesia

Naviri Magazine - Bercerita soal Rotary Club, Freemason masuk ke Indonesia ada banyak cerita. Banyak sisi dan banyak hal yang belum terungkap.

Pada Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962 yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya, seperti Rosikrusian, Moral Rearmament, Lions Club, Rotary Club, dan Bahaisme. Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.

Apa sebenarnya Freemason atau Freemasonry itu?

Organisasi ini adalah organisasi Yahudi Internasional, merupakan gerakan rahasia paling besar dan paling berpengaruh di dunia sejak ratusan tahun lalu. Bagaimana terbentuknya, dan kapan mulai dibentuknya organisasi ini, pihak Freemasonry sendiri tidak menentukan. Banyak dugaan, gerakan ini sudah ada sejak sebelum abad pertengahan.

Tujuan Freemasonry sebenarnya mudah diketahui, meskipun struktur organisasinya sangat teratur dan rahasia. Secara umum, tujuan-tujuan pokok Freemasonry antara lain menghapus semua agama, menghapus sistem keluarga, mengacaukan sistem politik dunia, dan merusak kehidupan politik, ekonomi, dan sosial negara-negara non-Yahudi atau Goyim (sebutan dari bangsa lain di luar Yahudi).

Dalam gerakannya, Freemasonry menggunakan tangan-tangan cendekiawan dan hartawan Goyim (bukan keturunan Yahudi), tetapi di bawah kontrol orang Yahudi pilihan. Hasil dari gerakan ini di antaranya adalah mencetuskan tiga perang dunia, tiga revolusi (Revolusi Prancis, Revolusi Amerika, dan Revolusi Industri di Inggris), melahirkan tiga gerakan utama (Zionisme, Komunisme, dan Nazisme).

Organisasi Freemason sudah ada di Indonesia sejak tahun 1736. Saat itu, seorang Belanda bernama Jacobus Cornelis Mattheus datang ke Indonesia bersama VOC untuk berdagang di Jakarta, yang saat itu masih bernama Batavia.

Setelah beberapa lama tinggal di Batavia, Jacobus Cornelis mendirikan pusat aktivitas para anggota Freemanson (loji). Waktu itu, organisasi hanya menerima anggota yang berasal dari warga Belanda, yang beranggotakan enam orang. Mereka adalah dari kalangan petinggi militer, dan sebagian lagi para pengusaha Yahudi.

Tahun 1810, Gubernur Jenderal Daendels membekukan organisasi tersebut. Namun, di masa kepemimpinan Daendels berakhir, organisasi ini muncul kembali dengan membentuk anggota baru dari pedagang Tiongkok dan warga pribumi, terutama para ningrat Nusantara.

Perkembangan organisasi ini sangat pesat, beberapa tokoh nasional pun dikabarkan pernah terlibat sebagai anggota Freemason, di antaranya adalah Raden Adipati Tirto Koesoemo, R.M. Adipati Ario Poerbo Hadiningrat, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Tahun 1767 umumnya dianggap sebagai awal kehadiran Tarekat Mason Bebas yang terorganisir di Jawa. Selain melakukan pertemuan di loji-loji, mereka juga kerap melakukan pertemuan rahasia di kawasan Molenvliet yang kini menjadi Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk, untuk membahas pendirian loji.

Di tahun 1945-1950-an, loji-loji Freemasonry mulai banyak berkembang di Indonesia, beberapa orang pribumi juga ikut bergabung dalam kelompok ini. Mungkin pada masa itu, keikutsertaan mereka pada kelompok ini hanya untuk mencari sesuap nasi, atau mencari aman, atau bisa pula hanya karena masalah politik.

Setelah berdirinya loji-loji Freemasonry yang banyak berkembang di Indonesia, banyak rakyat yang mulai resah. Bahkan kaum pribumi menyebut gedung itu sebagai Rumah Setan, tempat melakukan ritual kaum Freemason yang disebut pemanggilan arwah orang mati.

Lama-kelamaan hal ini mengusik istana, sehingga pada Maret 1950 Presiden Soekarno memanggil tokoh-tokoh Freemasonry Tertinggi Hindia Belanda yang berada di Loji Adhucstat (sekarang Gedung Bappenas-Menteng) untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Di depan Soekarno, tokoh-tokoh Freemasonry mengelak dan menyatakan jika istilah Setan mungkin berasal dari pengucapan kaum pribumi terhadap Sin Jan (Saint Jean), yang merupakan salah satu tokoh suci kaum Freemasonry. Walau mereka berkelit, namun Soekarno tidak percaya begitu saja.

Akhirnya, Februari 1961, lewat Lembaran Negara nomor 18/1961, Presiden Soekarno membubarkan dan melarang keberadaan Freemasonry di Indonesia. Lembaran Negara ini kemudian dikuatkan oleh Keppres Nomor 264 tahun 1962, yang membubarkan dan melarang Freemasonry dan segala derivatnya, seperti Rosikrusian, Moral Rearmament, Lions Club, Rotary Club, dan Bahaisme.

Sejak itu, loji-loji mereka disita oleh negara.

Related

History 1826142356218112841

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item