Kisah Pengadilan Penjahat Perang Terbesar Sepanjang Sejarah (Bagian 3)

Kisah Pengadilan Penjahat Perang Terbesar Sepanjang Sejarah

Naviri Magazine - Uraian ini adalah lanjutan uraian sebelumnya (Kisah Pengadilan Penjahat Perang Terbesar Sepanjang Sejarah - Bagian 2). Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik dan urutan lebih lengkap, sebaiknya bacalah uraian sebelumnya terlebih dulu.

Ernst Kaltenbrunner: Pemimpin SS tertinggi yang selamat. Kepala RSHA periode 1943-45, Organ intelijen Nazi pusat. Juga memimpin banyak Einsatzgruppen dan beberapa kamp konsentrasi.

Wilhelm Keitel: Kepala "Oberkommando der Wehrmacht (OKW)" perode 1938-1945.

Gustav Krupp von Bohlen und Halbach: Industrialis utama Nazi. Presiden Direktur Krupp A.G periode 1912-45. Secara medis dinyatakan tidak sehat untuk diadili.

Jaksa Penuntut Umum berusaha mengganti dakwaan dengan mendakwa anaknya, Alfried (yang menjalankan Krupp menggantikan bapaknya selama berlangsungnya peperangan), tetapi hakim menolaknya karena sangat dekat dengan pemeriksaan persidangan.

Alfried akhirnya diajukan dalam persidangan terpisah pada peradilan Nuremberg atas dakwaan melakukan perbudakan, oleh karenanya terlepas dari dakwaan dan kemungkinan hukuman mati.

Robert Ley: Kepala DAF, Front Tenaga Kerja Jerman. Melakukan bunuh diri pada tanggal 25 Oktober 1945, sebelum persidangan dimulai.

Baron Konstantin von Neurath: Menteri Luar Negeri periode 1932-1938, digantikan oleh Ribbentrop. Kelak menjabat sebagai pelindung Bohemia dan Moravia periode 1939-43. Mengundurkan diri pada tahun 1943 karena berselisih paham dengan Hitler. Dibebaskan (meninggal karena sakit) pada tanggal 16 November 1954.

Franz von Papen: Konsul Jerman pada tahun 1932 dan Wakil Konsul di bawah Hitler pada 1933-1934. Duta Besar untuk Austria 1934-38 dan Duta besar Turki 1939-1944.

Walaupun dibebaskan, von Papen dinyatakan sebagai penjahat perang oleh pengadilan de-Nazifikasi Jerman pada tahun 1947, dan dijatuhi hukuman 8 tahun kerja keras. Ia dibebaskan oleh pengadilan banding setelah menjalani hukuman kerja keras selama 2 tahun.

Erich Raeder: Komandan Kriegsmarine sejak 1928 hingga pensiun di tahun 1943, digantikan oleh Dönitz. Dibebaskan karena sakit dan meninggal dunia pada 26 September 1955.

Joachim von Ribbentrop: Duta besar - Diplomat yang berkuasa penuh periode 1935-1936. Duta besar Inggris periode 1936-1938. Menteri luar negeri Nazi periode 1938-1945.

Alfred Rosenberg: Ideologis pencetus teori ras. Kelak menjadi Menteri wilayah pendudukan timur (Minister of the Eastern Occupied Territories) periode 1941-1945.

Fritz Sauckel: Gauleiter dari Thuringia periode 1927-1945. Diplomat yang berkuasa penuh dari program perbudakan Nazi periode 1942-1945.

Dr. Hjalmar Schacht: Bankir dan ekonom terkemuka. Pada masa sebelum perang, ia menjadi presiden Reichsbank periode 1923-1930 dan 1933-1938, serta Menteri Ekonomi periode 1934-1937. Mengakui melakukan pelanggaran atas Traktat Versailles (Treaty of Versailles).

Baldur von Schirach: Kepala Kepemudaan Hitler (Hitler Youth -Hitlerjugend) sejak 1933 hingga 1940, Gauleiter dari Wina periode 1940-1943. Menunjukkan rasa penyesalannya.

Arthur Seyss-Inquart: Tokoh dari Anschluss dan sempat menjadi Konsulat pada 1938. Wakil Frank di Polandia periode 1939-1940. Kelak menjadi Komisaris Reich untuk wilayah pendudukan di Belanda pada tahun 1940-1945. Menunjukkan penyesalannya.

Albert Speer: Arsitek kesayangan dan sahabat pribadi Hitler, Menteri Peralatan Perang sejak 1942. Dalam kapasitas inilah ia bertanggung jawab atas penggunaaan budak dari daerah jajahan Jerman, untuk diperkerjakan dalam industri pembuatan peralatan perang.

Julius Streicher: Gauleiter dari Franconia periode 1922-1945. Menghasut kebencian dan pembunuhan terhadap kaum Yahudi melalui surat kabar mingguan miliknya (Der Stürmer).

Melalui persidangan, khususnya antara bulan Januari dan Juli 1946, para tersangka dan saksi telah diwawancarai oleh psikiater Amerika, Leon Goldensohn. Catatannya memuat secara terinci tentang sikap, cara bertindak dan kepribadian dari para tersangka yang selamat.

Keputusan hukuman mati dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober 1946, dengan cara digantung di tiang gantungan dengan menggunakan cara yang standar.

Hakim Perancis menyarankan untuk menggunakan regu tembak dari militer bagi para terhukum yang berasal dari militer, sebagaimana standar yang diberlakukan pada peradilan militer, tetapi hal ini ditentang oleh Biddle dan hakim dari Uni Soviet.

Mereka mengajukan argumentasi bahwa perwira militer tersebut telah melanggar etos militer mereka, dan tidak berharga untuk diperhadapkan ke hadapan regu tembak yang hanya akan menaikkan derajat mereka saja. Para terdakwa yang dijatuhi hukuman penjara dikirm ke Penjara Spandau (Spandau Prison) pada tahun 1947.

Definisi dari perbuatan yang digolongkan ke dalam kejahatan perang diatur dalam Prinsip Nuremberg (Nuremberg Principles), yaitu suatu dokumen yang dibuat sebagai hasil dari persidangan.

Eksperimen medis yang dilakukan oleh para dokter Jerman. yang dituntut hukuman, disebut Peradilan Dokter (Doctors' Trial), yang dilakukan berdasarkan Nuremberg Code sebagai acuan untuk mengatur persidangan di kemudian hari yang melibatkan umat manusia

Dari organisasi yang diadili, beberapa di antaranya dinyatakan tidak terbukti bersalah yaitu: Reichsregierung, dan Oberkommando and Generalstab der Wehrmacht.

Related

History 3482222409566380897

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item