Pria Ini Mencuri Mobil di Warung Makan, tapi Istrinya Malah Ketinggalan

 Pria Ini Mencuri Mobil di Warung Makan, tapi Istrinya Malah Ketinggalan

Naviri Magazine - Seorang warga Surabaya nekat mencuri mobil Honda Jazz, saat sedang makan di warung bersama sang istri.

Peristiwa pencurian tersebut dilakukan di Warung Makan Ayam Panggang Lombok Cengis, Jalan Tirto Agung no 17, Banyumanik, Kota Semarang.

Lucunya, saat beraksi, ia justru lupa membawa serta sang istri untuk kabur, dan malah meninggalkannya di warung makan tersebut.

Alhasil, pelaku pun dengan cepat ditangkap oleh pihak berwajib, sekitar dua jam setelah melancarkan aksinya.

Berikut kronologi pria Surabaya mencuri mobil Honda Jazz tapi istrinya justru ketinggalan di TKP.

Kronologi pencurian, spontan

AP (34), warga Gayungan, Surabaya, diamankan pihak kepolisian dalam kurun waktu sekitar dua jam, setelah melakukan pencurian mobil, Minggu (5/1/2019). Pelaku diamankan bersama barang bukti Honda Jazz bernopol H 9273 WG milik Andy Prabowo (33), warga Banyumanik.

Aksi tersebut bermula saat pelaku datang ke warung makan ayam bakar di Jalan Tirto Agung, Kota Semarang. Diakuinya, aksi tersebut dilakukan secara spontan, saat melihat kunci mobil korban tergeletak begitu saja di meja warung.

Saat itu, pemilik mobil Honda Jazz sedang sibuk ke kamar mandi, sehingga kunci mobilnya tertinggal begitu saja di atas meja makan.

Mendapati ada kesempatan, tanpa pikir panjang, AP langsung mengambil kunci mobil tersebut, dan membawa mobil keluar rumah makan. Namun, lucunya, AP justru meninggalkan sang istri yang masih berada di warung makan tersebut.

Motif pencurian, ingin bahagiakan istri

Kepada pihak berwajib, AP menceritakan nekat melakukan aksi pencurian lantaran tuntutan sang istri. Selama ini, istrinya mengidamkan-idamkan mobil Honda Jazz.

Maka dari itulah, ia berniat untuk mewujudkan keinginan sang istri, dengan menghalalkan segala cara, termasuk mencuri. Padahal saat itu, ia dan sang istri datang ke warung makan mengendarai mobil mereka sendiri.

"Sebenarnya, saya ke sana (Warung makan) menggunakan mobil juga bersama istri. Namun, saya tinggal istri di warung karena saya sedang membawa kabur Honda Jazz," tutur AP, saat di Mapolsek Semarang Utara, Senin (6/1/2020).

Ajak istri ketemuan 

Ketika AP membawa kabur mobil curiannya, ia juga meninggalkan kunci mobilnya sendiri bersama sang istri secara mendadak. AP pun memerintahkan istrinya untuk datang mengendarai mobilnya ke lokasi yang sudah dijanjikan.

AP mengaku, sang istri tidak tahu apa-apa terkait tindak kriminal yang dilakukan dirinya.

"Istri saya tidak tahu apa-apa. Yang jelas, nanti kita berdua bakal ketemuan di lokasi yang dijanjikan. Saya tidak beri tahu istri bahwa saya sedang membawa kabur mobil orang lain. Jadi, saya bawa mobil orang lain. Sedangkan istri bawa mobil saya," ungkapnya.

Video CCTV viral

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Johan Valentino, menuturkan bahwa pelaku bersama istrinya ternyata diketahui sedang berlibur ke Semarang. Menurut Kapolsek, aksi AP langsung viral di berbagai sosial media, karena sempat tertangkap kamera CCTV di warung makan tersebut.

Kompol Johan menceritakan bahwa korban memang membagikan langsung secara luas hasil tangkapan CCTV di warung ke sosial media. Selain membagikan secara luas, korban pun turut melapor kejadian tersebut ke Polsek Terdekat.

Dia mengaku, viralnya video yang tersebar di sosial media itu diterima juga jajaran Polsek Semarang Utara.

Bak gayung bersambung, ternyata Honda Jazz yang dibawa pelaku kabur dari warung itu malah tertangkap lagi kamera CCTV di perempatan Bubakan, Kota Lama Semarang, pada Minggu (5/1/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

"Ini viral dulu. Ternyata, mobil Honda Jazz yang dimaksud di sosial media itu malah tertangkap kamera CCTV kami. Karena melintas wilayah Kota Lama, akhirnya kami buntuti terus," jelas Kompol Johan.

Istri syok 

Kompol Johan Valentino juga mengungkapkan, dalam pembututan, mobil Honda Jazz itu ternyata sesuai dengan info yang beredar di sosial media. Tak butuh lama, akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Semarang Utara menahan dan menangkap pelaku saat sedang melaju di wilayah Madukuro, Semarang Barat.

"Dalam hal ini, pelaku kami serahkan ke Polsek Banyumanik. Pelaku akan diproses hukum di sana. Kami dari Polsek Semarang Utara hanya menangkap saja," ujar Kompol Johan.

Atas kasus ini, pelaku akan diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman penjara selama lima (5) tahun.

"Sang istri dari pelaku syok. Istri tidak menyangka kalau suaminya nekat mencuri mobil milik orang lain," pungkasnya.

Related

News 7690987551062835744

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item