Apakah Mengecap atau Mencicipi Rasa Masakan Bisa Membatalkan Puasa?

Apakah Mengecap atau Mencicipi Rasa Masakan Bisa Membatalkan Puasa?  naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Sebelum dihidangkan, masakan harus dikecap terlebih dahulu di dapur. Rasa masakan harus dipastikan demi kepuasan koki dan penyantapnya. Terlebih lagi kalau masakan akan dihidangkan kepada mereka yang tengah berpuasa.

Kepastian rasa masakan ini tentu memberikan nilai tersendiri. Rasa masakan mesti pas. Masakan tidak boleh terlalu banyak garam, atau terlalu hambar karena kurang perasa. Kepastian rasa ini bertujuan untuk menjaga selera makan penyantapnya. Karena itu, ada baiknya koki mengecap dan mencicipi terlebih dahulu masakan yang akan dihidangkan di meja makan.

Untuk koki atau ibu rumah tangga yang sedang berpuasa, tetap harus mengecap masakannya. Mereka tidak boleh canggung untuk mencicipi masakannya. Kalau hanya mengecap dan mencicipi, hukum Islam tidak mempermasalahnnya. Bahkan makruh pun tidak.

Syekh Abdullah bin Hijazi asy-Syarqawi, dalam Hasyiyatusy Syarqawi ‘ala Tuhfatith Thullab, menyebutkan sebagai berikut.

“Di antara sejumlah makruh dalam berpuasa ialah mencicipi makanan karena dikhawatirkan akan mengantarkannya sampai ke tenggorokan. Dengan kata lain, khawatir dapat menjalankan makanan itu ke teggorokan lantaran begitu dominannya syahwat. Posisi makruhnya itu sebenarnya terletak pada ketiadaan alasan atau hajat tertentu dari orang yang mengecap makanan itu.

“Berbeda lagi bunyi hukum untuk tukang masak, baik pria maupun wanita, dan orang tua yang berkepentingan mengobati buah hatinya yang masih kecil. Bagi mereka ini, mengecap masakan tidak makruh. Demikian Az-Zayadi menerangkan.”

Dengan bahasa lain, mengecap masakan bagi mereka yang tengah puasa karena hajat yang dibenarkan syar’i (agama) diperbolehkan. Hanya saja, usai mencicipi, seseorang harus segera mengeluarkannya.

Status hukum menjadi makruh bila ada nafsu yang kuat untuk mengonsumsi makanan tersebut, dan jika mengecap makanan tersebut dikhawatirkan akan tertelan. Wallahu a’lam.

Related

Moslem World 454763646500761866

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item