Gadis Belia Ini Nekat Jalin Hubungan dengan Pria 4 Anak, Endingnya Tak Terduga

Gadis Belia Ini Nekat Jalin Hubungan dengan Pria 4 Anak, Endingnya Tak Terduga, naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Nasib miris dialami oleh AN, remaja putri berumur 19 tahun asal Kampung Purang Kamba, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia kini hamil 6 bulan tanpa suami, karena nekat menjalani hubungan gelap dengan pria yang sudah punya 4 anak.

Pria yang menjadi tambatan hati AN adalah MSD, lelaki yang jauh lebih tua yakni 48 tahun. Ia diketahui bekerja sebagai tenaga harian lepas alias THL di Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai Timur dan bertugas di Desa Satar Kampas.

AN mengatakan, hubungan terlarang itu bermula saat dirinya membeli pulsa di kios milik MSD. Tanpa sepengetahuannya, MSD ternyata mengambil nomor teleponnya.

Dari situ, MSD lalu menghubungi AN. Dengan berbagai macam rayuan, pria 4 anak itu membujuk AN untuk berhubungan dengannya, bahkan berjanji akan bertanggung jawab jika nanti AN hamil.

Pertama kali, ia disetubuhi oleh MSD pada 26 Agustus 2018 silam. Saat itu, AN masih berusia 17 tahun, dan berstatus sebagai salah satu siswi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lamba Leda.

AN mengaku, dirinya bersama MSD, yang juga merupakan tetangga rumahnya sendiri, melakukan hubungan terlarang itu di lokasi berbeda, seperti di toilet, di kandang babi milik MSD, bahkan di hutan.

“Kami sering melakukan hubungan intim. Tapi lokasi berbeda, pertama kalinya di belakang toilet,” kata remaja putri kelahiran Juni 2001 itu.

AN melanjutkan, peristiwa itu terkuak usai ia memberitahukan kepada orang tuanya bahwa dirinya tengah hamil. Mendengar hal itu, orang tuanya kemudian mengantarkan dirinya kepada keluarga MSD untuk meminta tanggung jawab. Sayangnya MSD malah mengelak dan mengaku tidak pernah melakukan hubungan badan dengan AN.

Padahal, kata AN, dirinya sering kali disetubuhi oleh MSD selama kurang lebih dua tahun, terhitung sejak 2018 hingga 2020.

“Orangtua saya pernah antar saya dengan orang tua pelaku, tetapi pelaku tidak mengakui perbuatannya," ujar AN yang kini tengah hamil 6 bulan.

Akibat tidak mau mengakui perbuatannya, kini MSD telah dilaporkan ke Polsek Lamba Leda oleh orang tua AN beberapa pekan lalu.

“Kami sudah lapor ke Polsek Lamba Leda,” kata AN.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lamba Leda, Ipda Stanislaus Jemadu, membenarkan adanya laporan dugaan kasus itu. Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil MSD beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.

“Iya benar, korban sudah lapor di Polsek dan pelakunya itu sudah kami panggil untuk minta keterangan,” kata Stanislaus.

Sejauh ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.

Related

News 3738496815729166897

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item