Tarif Sekali Kencan Artis VS Diduga Rp 30 Juta, Polisi Sodorkan Barang Bukti

Tarif Sekali Kencan Artis VS Diduga Rp 30 Juta, Polisi Sodorkan Barang Bukti naviri.org, Naviri Magazine, naviri majalah, naviri

Naviri Magazine - Artis berinisal VS yang diciduk aparat Polresta Bandar Lampung diduga membuka harga puluhan juta untuk sekali kencan. VS diketahui membuka harga sebesar Rp 30 juta untuk sekali kencan, termasuk sewa kamar.

VS ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial I dan M. Kedua orang tersebut diduga sebagai muncikari. Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online.

Penangkapan artis tersebut berlokasi di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam. Hal tersebut juga dijelasakan oleh Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Ia mengatakan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS serta dua orang laki-laki berinisial I dan M. Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.

Hal ini dikarenakan VS, I, dan M saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan pada Selasa (28/7/2020) malam, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.

"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.

Uang tersebut berupa uang tunai senilai Rp 15 Juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta. Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar praktik prostitusi online yang dilakukan oleh artis VS.

"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online. Namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya. Rekan-rekan silahkan tunggu, kami sedang gelar perkara," kata Yan Budi.

Sebelumnya telah diberitakan kasus prostitusi online artis yang kembali terjadi, artis berinisial VS diciduk aparat Polresta Bandar Lampung.

Perihal penangkapan artis tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Dari penangkapan ada salah satu artis berinisial VS ditangkap terkait kasus tersebut.

"Untuk saat ini saya membeberkan ada penangkapan seseorang diduga VS," kata Pandra saat dihubungi wartawan.

Pandra mengatakan, VS diamankan bersama dua orang lainnya. Kedua orang tersebut diduga sebagai muncikari di salah satu hotel di Bandar Lampung.

"Satu orang perempuan berinisial VS dan dua orang yang sebagai perantara," ucap Pandra.

Kombes Pandra mengatakan saat ini yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan sebagai saksi.

"Kita lakukan pemeriksaan mendalam sehingga nanti akan bisa diketahui apakah dia sebagai saksi atau sebagai tersangka," ujar Pandra. "Kedudukan mereka semua saat ini masih dalam pemeriksaan."

Related

News 2073676246307770923

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item