Teman Kuliah Ungkap Sosok Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Kalibata City

Teman Kuliah Ungkap Sosok Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Kalibata City

Naviri Magazine - Laeli Atik Supriyatin, tersangka kasus mutilasi Kalibata City ternyata saat kuliah adalah seorang aktivis. Ia bahkan pernah menjadi Ketua Pemilihan Raya UI 2012. Ini adalah pemilihan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UI.

Titik Sumaryati yang pernah mengenal sosok Laeli mengatakan, perempuan yang kini berambut pirang itu saat kuliah mengenakan jilbab. "Anak rantau juga. Ya salut gue sama dia, tipe-tipe cewek independen dan punya ideologi gitu," ujar Titik, salah seorang teman Laeli di perkuliahan.

Titik mengaku mengenal mahasiswi Fakultas MIPA UI itu saat satu kepanitiaan di Pemilihan Raya UI 2012. Saat itu, Laeli dipercaya menjadi ketua acara tersebut dan Titik menjadi salah satu stafnya.

Namun di pertengahan kepanitiaan, Laeli tiba-tiba mengundurkan diri. Padahal, tersangka saat itu aktif mengkritik BEM UI dan vokal terhadap isu-isu di kampus.

"Terakhir kontak setelah lulus kuliah. Ya, terakhir (kembali mendengar kabar) dia waktu ramai di Twitter," kata Titik. Sekitar bulan Oktober 2019, nama Laeli viral di media sosial karena terlibat skandal dengan Djumadil Al Fajri yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan.

Salah seorang teman Laeli lainnya, Ridwan, juga mengatakan bahwa tersangka dikenal kritis dan pintar selama di kampus. Ia mengatakan Laeli merupakan mahasiswi yang merantau dari Tegal dan harus menghidupi dirinya di Jakarta.

"Kesan gue ke dia mah baik-baik aja. Cuma cenderung lebih ke kasian ngeliat dia yang sekarang. Gak tahu proses hidup apa yang dia lalui sampai jadi kayak gitu," kata Ridwan.

Sebelumnya, Laeli Atik Supriyatin alias LAS dan Djumadil Al Fajri alias DAF ditangkap polisi karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang karyawan swasta bernama Rinaldy Harley Wismanu, 32 tahun. Tak cuma dibunuh, keduanya bahkan memutilasi mayat korban menjadi 11 bagian.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membunuh Rinaldi di salah satu apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 9 September 2020. Awalnya, korban mengenal Laeli dari sebuah aplikasi kencan, yaitu Tinder.

Setelah melakukan komunikasi daring, keduanya sepakat bertemu di apartemen itu. Kedua tersangka sebelumnya telah menyewa apartemen selama 6 hari, dari 7 hingga 12 september 2020.

Saat Rinaldi dan Laeli masuk ke apartemen tersebut pada 9 September 2020, tersangka Fajri ternyata sudah berada di dalam dan bersembunyi di kamar mandi. Usai Rinaldi dan Laeli ngobrol dan berhubungan badan, Fajri memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan batu. Dia juga menusuk Rinaldi sebanyak 7 kali.

Mutilasi dilakukan setelah kedua tersangka belanja golok dan gergaji. Mereka memotong korban menjadi 11 bagian dan disimpan dalam kantong kresek. Setelah itu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam koper dan ransel.

Kedua tersangka lantas memindahkan potongan tubuh korban ke Apartemen Kalibata City. Uang korban dalam rekening kemudian dikuras oleh kedua tersangka.

Keduanya kemudian ditangkap polisi di Perumahan Permata Cimanggis, Depok pada Rabu, 16 September 2020. Polisi melacak mereka setelah menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk berbelanja emas, motor, dan menyewa rumah.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Related

News 6115308193096751516

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item