Warga Jakarta Alami Gejala COVID-19? Ini Prosedur Isolasi Mandiri dan Rapid Test
https://www.naviri.org/2020/09/warga-jakarta-alami-gejala-covid-19-ini.html
Naviri Magazine - Kasus virus corona di Jakarta melonjak dalam beberapa pekan terakhir. Untuk menghentikan lonjakan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan pedoman berkegiatan di masa PSBB ketat.
Pedoman ini turut mengatur ketentuan bagi warga Jakarta yang memiliki gejala COVID-19, termasuk bagaimana bila ingin melakukan isolasi mandiri dan melakukan rapid test.
Jadi, apa yang harus dilakukan saat kita merasa mengalami gejala COVID-19?
Jika Anda mengalami gejala corona seperti sakit tenggorokan, demam, batuk, hingga sesak napas, maka janganlah panik.
Pertama, kita diminta melapor ke ketua RT setempat dan menghubungi puskesmas terdekat. Bisa juga menghubungi call center 112 atau 081-112-112-112. Mengapa?
Kita diminta diminta memberikan data diri lengkap, termasuk kontak erat terakhir selama 14 terakhir.
Setelah itu, kita diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Ingat, jangan ke mana-mana selama masa isolasi. Dan diminta rutin melakukan disinfeksi lingkungan rumah secara mandiri.
Bagaimana caranya isolasi mandiri di rumah?
Bagi Anda yang mengalami gejala COVID-19 dan ingin melakukan isolasi mandiri, harap ingat pedoman ini, ya!
Tetap di rumah dan dapat dikontak
Pastikan ventilasi ruangan baik
Berada di ruangan terpisah dengan anggota keluarga lain
Jarak dengan orang sehat minimal 1 meter dan selalu gunakan masker
Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mengkonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk/bersin
Buang tisu bekas pakai ke tempat sampah tertutup
Hindari pemakaian barang pribadi bersama
Cuci pakaian dengan mesin cuci suhu 60-90°C, deterjen biasa
Pembersihan dengan cairan disinfektan rutin pada area yang tersentuh
Pisahkan alat makan yang digunakan dengan anggota keluarga lain
Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas, dan melaporkan hasil observasi kepada puskesmas yang melakukan pemantauan setiap hari
Hubungi segera Puskesmas jika kondisi memburuk (sesak napas, demam >38°C) untuk di rawat lebih lanjut
Lalu, bagaimana kalau ingin menjalani rapid test?
Anda bisa memastikan kondisi kesehatan dengan melakukan rapid test di fasilitas kesehatan terdekat. Namun, petugas kesehatan akan menentukan rapid test atau swab tergantung tingkat risiko tertular Anda.
Kasusnya, bila rapid test pertama reaktif, maka pagi hari berikutnya dilakukan tes kedua. Dan jika rapid test kedua negatif, maka diminta untuk isolasi mandiri.
"Jika hasil rapid test ke-2 tetap positif, maka lakukan tes swab," tulis pedoman itu.