Berbeda dengan Edhy Prabowo yang Terjerat Korupsi Lobster, Susi: Dulu Ditawari 5 Triliun Saya Tolak


Naviri Magazine - November lalu, tepatnya pada tanggal 25, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), menangkap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama istri di Bandara Soekarno Hatta.

Berdasarkan penuturan Edy, dirinya telah menghabiskan uang suap sebanyak Rp 3,4 miliar, untuk berbelanja barang-barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat (AS).

Tertangkapnya Edhy, karena adanya dugaan korupsi yang berkaitan dengan perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada tahun 2020.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHP dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK, menyimpulkan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis tahun 2020,” jelas pihak KPK.

Oleh karena itu, Edhy terjerat melanggar Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, terkait Pemberantasan Tindak Pidana KOrupsi juncto pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selanjutnya, pelanggaran Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 terkait dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Lantas bagaimana tanggapan Susi Pudjiastuti, selaku Menteri KKP sebelumnya?

Seperti dilansir dari kanal Najwa Shihab yang dikutip Jumat, 25 Desember 2020, Susi mengaku bahwa dirinya tidak kaget mendengar berita tersebut.

“Saya no komen saja. Itu proses hukum biar saja berlalu. Ya kaget tidak, you remember, dulu saya ditawari lima triliun, saya tidak mau,” pungkasnya meyakinkan.

Mendengar jawaban Susi tersebut, Najwa Shihab menanyakan apakah hal tersebut telah terjadi sejak dulu.

“Jadi sejak dulu pun, sudah ada upaya membujuk, mempengaruhi, kebijakan spesifiknya soal benih lobster itu bu?,” tanya Najwa.

Susi lantas menanggapi, bahwa hal tersebut merupakan permainan antara grup mafia.

“Tidak ada, tangkepin kan sama saya. Tangkep buang. Saya pikir ini permainan antara grup mafia lawan mafia, tapi saya tidak tahu, no komen,” pungkasnya.

Related

News 8314170087888398130

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item