Warga Pantai Mutiara Somasi Gubernur Anies Soal Pembangunan Gedung Komersil di Bibir Pantai


Naviri Magazine - Warga Perumahan Pantai Mutiara, RW 16, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan tegas menolak pembangunan kafe atau restoran dan gedung komersial lainnya, di bibir pantai di dalam perumahan mereka. 

Sebab. pembangunan tempat usaha atau gedung komersil di sana dinilai warga melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penataan Zonasi (PZ) DKI Jakarta. 

Warga khawatir adanya bangunan tersebut dapat memicu banjir ke perumahan warga. Apalagi untuk restoran Cafe Jetsky sudah beroperasi sementara gedung yang nantinya akan dijadikan Indonesia Navy Club masih dalam proses.

Bangunan tempat usaha itu berdiri di jalur terbuka biru di bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara, yang didiami warga. 

H Sutrisno Lukito, tokoh masyarakat dan warga Perumahan Pantai Mutiara mengaku resah dengan berdirinya bangunan serta gedung tempat usaha itu. 

Sebab bangunan menyalahi aturan dan dibangun tanpa mengantongi izin dengan cara menguruk bagian tepi laut menjadi daratan atau reklamasi. 

"Karenanya kami melayangkan somasi atau surat teguran ke Gubernur DKI Anies Baswedan pada Senin (3/5/2021) lalu, kenapa bangunan yang menyalahi aturan itu dibiarkan," katanya. 

Menurut Sutrisno, Gubernur Anies sudah melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Penataan Zonasi (PZ) oleh pemilik bangunan. 

"Padahal, sesuai aturan dan ketentuan, sepanjang Pantai Mutiara tidak diperbolehkan ada satu pun bangunan yang berdiri di atasnya," katanya. 

Kenyataannya, tepian bibir Pantai Mutiara telah berubah dengan hadirnya beberapa bangunan dan gedung komersial. 

"Dengan surat somasi ke Gubernur DKI. Kami minta Pak Anies turun ke lapangan dan melakukan tindakan," kata Sutrisno yang didampingi kuasa hukumnya, Andy Muka Siregar dan Tamren Siregar, dari Kantor Hukum AMS & Partners. 

Sutrisno memastikan ia bersama warga lainnya akan berjuang bersama-sama untuk menegakkan aturan di sepanjang bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara. 

Termasuk katanya rencana menggugat Gubernur Anies Baswedan jika abai dan membiarkan adanya pembangunan fisik infrastruktur di sepanjang bibir pantai. 

Bahkan kata Sutrisno pembangunan dengan melakukan reklamasi itu tanpa ada sepotong izin apapun. 

"Juga tanpa adanya analisa mengenai dampak lingkungan atau Amdal pada bangunan fisik yang berdiri 5 lantai tersebut. Kan, aneh, reklamasi tanpa sepotong izin apapun, dan membangun 5 lantai seluas 5.000 meter X 4 lantai tanpa dilengkapi IMB," ujarnya. 

"Ini sudah sangat menyalahi aturan. Jangan hanya karena dekat dengan gubernur, pengusaha bisa melakukan apapun dan semua aturan dilanggar," ujar Sutrisno. 

Kuasa hukum Sutrisno, Andy Mulia menjelaskan dalam somasinya, warga meminta Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan pembongkaran bangunan, penghentian dan penutupan lokasi proyek pembangunan/rekiamasi tidak berizin, yang dinilai telah melanggar Perda DKI Nomor 1 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ). 

Ia menuding berdirinya restoran atau cafe dan pembangunan gedung komersil di sana, berlangsung aman dan lancar karena adanya kongkalikong antara pemilik bangunan dengan oknum-oknum pejabat di Pemprov DKI. 

"Gimana ceritanya sudah jelas-jelas melanggar RDTR dan PZ kok dibiarkan. Apa ini namanya bukan kongkalikong?" kata Andy. 

Ia berharap Pemprov DKI turun tangan dan menghentikan segala aktivitas pembangunan yang berjalan di sepanjang bibir pantai Perumahan Pantai Mutiara. 

"Tanpa kecuali. Ada apa sih dengan Gubernur, kok hal yang seperti itu aja susah banget?" katanya. 

Sementara itu Dennes H Lumban Toruan, seorang warga lainnya menjelaskan dengan hadirnya bangunan cafe dan gedung komersil itu, sangat menganggu kenyamanannya warga Perumahan Pantai Mutiara. 

"Jujur saja saya katakan, saya sebagai warga sangat terganggu. Apalagi jika proyek pembangunan Indonesia Navy Club, yang kabarnya untuk tempat hiburan malam, itu sudah selesai dan beroperasi, saya yakin akan menambah kesemrawutan di wilayah ini," katanya. 

Karena itu pula, ia sangat berharap Gubernur DKI Anies Baswedan secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut. 

"Sehingga tidak lagi mengganggu kenyamanan warga masyarakat," katanya. 

Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya menghubungi Pemprov DKI untuk meminta tanggapan atas masalah ini.

Related

News 1216979888920994308

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item