Perlu Tahu, Ini Syarat Baru Pasien Covid-19 Dinyatakan Bebas dari Isolasi Mandiri


Naviri Magazine - Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan COVID-19, dr. Muhamad Fajri Adda'i, mengatakan bahwa pasien COVID-19 bisa melepas masa isolasi mandiri (isoman) atau dikatakan "sembuh" jika sudah 10 hari plus 3 hari gejala hilang. 

Dokter lulusan Fakultas Kedokteran UGM ini mengatakan, penetapan jumlah hari isolasi tersebut merupakan pedoman terbaru yang dipakai oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Sedangkan untuk pasien COVID-19 dengan gejala berat bisa butuh waktu yang lebih lama. 

"Pertanyaannya, kalau gejalanya 5 hari sudah hilang, terus PCR-nya negatif harus tetap karantina? Dia tetap harus nunggu sampai 10 terus ditambah 3 hari, baru hari ke-14 dia baru boleh selesai isolasi, walaupun enggak pakai tes PCR lagi," ujar dr. Fajri, mengutip dari LKBN Antara. 

Pedoman kesehatan yang dikeluarkan oleh CDC juga menyebutkan bahwa untuk mengakhiri masa isolasi tidak dibutuhkan lagi tes usap. Akan tetapi, idealnya seorang pasien COVID-19 harus berkonsultasi dulu kepada dokter, khususnya yang melakukan isolasi mandiri sebelum dinyatakan bebas virus corona. 

"Dasarnya kenapa enggak perlu dicek ulang, karena kalau udah lebih dari 14 hari, resiko penularannya itu kecil. CT value atau PCR positif bisa sampai 3 bulan ke depan," kata dr. Fajri. 

"Kecuali ada gejala. Misalnya hari ke-10 udah sembuh, eh hari ke-15 batuk lagi, demam lagi, menggigil lagi, itu harus dicek, boleh dicek ulang asal ada indikasinya, kalau normal-normal aja ya sudah," imbuhnya. 

Menurut dr. Fajri, yang menjadi permasalahan adalah orang yang tidak bisa membedakan antara gejala ringan dan gejala hilang. Gejala ringan selama isolasi mandiri antara lain sumeng, badan pegal, nyeri sendi, nafsu makan berkurang, serta pusing. 

Masalah kesehatan tersebut merupakan bagian dari gejala ringan yang harus diperhatikan dan tidak boleh diabaikan oleh pasien COVID-19. Hal ini akan menjadi pedoman untuk menentukan seseorang boleh lepas dari masa karantina atau tidak. 

"Itulah mengapa sebaiknya melapor supaya mendapatkan arahan yang baik, ke Puskesmas atau 11 telemedicine," kata dr. Fajri. 

dr. Fajri melanjutkan, "Kan banyak orang yang enggak jujur untuk bilang dia enggak bergejala atau gejala ringan, atau sebenarnya gejalanya masih ada. Makanya pemahaman itu penting, jangan nularin. Makanya akhirnya ya udah cek aja." 

Related

Health 3898474753200485737

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item