Mengenal Perbedaan Pelestarian Alam In Situ dan Ex Situ

Mengenal Perbedaan Pelestarian Alam In Situ dan Ex Situ

Naviri Magazine - In situ adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di dalam habitat aslinya. Sedangkan ex situ adalah usaha pelestarian alam yang dilakukan di luar habitat aslinya.

Tujuan in situ maupun ex situ adalah untuk mencegah kepunahan satwa langka. Indonesia, dengan tujuan serupa, juga menjalankan upaya in situ dan ex situ demi pelestarian alam—hewan dan tumbuhan langka.

Indonesia adalah negara yang sangat kaya sumber daya alam hayati. Sekitar 30 persen jenis hewan dan tumbuhan yang ada di muka bumi berada di Indonesia. Meski spesies baru terus ditemukan, namun sekian banyak spesies lain terancam kepunahan.

Contoh nyata hewan yang telah punah adalah harimau Jawa, yang punah pada sekitar tahun 1980-an. Sekarang, harimau Sumatera juga terancam punah. Kenyataan itulah yang menjadikan Indonesia mulai menjalankan pelestarian alam, melalui cara in situ maupun ex situ.

Contoh pelestarian in situ adalah suaka margasatwa, hutan lindung, dan taman nasional. Suaka margasatwa merupakan kawasan yang melindungi hewan, sedang hutan lindung merupakan kawasan yang melindungi tumbuhan, dan taman nasional menjadi kawasan yang melindungi hewan serta tumbuhan.

Sedangkan contoh pelestarian ex situ di antaranya kebun botani, Taman Safari, kebun binatang, dan penangkaran.

Related

Science 1849391478094121353

Recent

Hot in week

Ebook

Koleksi Ribuan Ebook Indonesia Terbaik dan Terlengkap

Dapatkan koleksi ribuan e-book Indonesia terbaik dan terlengkap. Penting dimiliki Anda yang gemar membaca, menuntut ilmu,  dan senang menamb...

item