Usia Baru 17 Tahun, Anak Eks Pegawai Pajak Punya Rekening Miliaran
https://www.naviri.org/2022/05/usia-baru-17-tahun-anak-eks-pegawai.html
Majelis hakim dan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihebohkan dengan isi rekening anak mantan pegawai Ditjen Pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar. Hal itu dikarenakan Farsha yang masih berusia 17 tahun saat 2018 memiliki isi rekening mencapai miliaran rupiah.
Mulanya, Fasrha menjelaskan, terkait dana yang ia peroleh merupakan bekal dari orang tuanya untuk ia berkuliah di Bandung. Namun, pihak Jaksa tak mau gegabah menyerap informasi. Sehingga pertanyaan demi pertanyaan terus dilayangkan pihak kejaksaan.
"Di BAP 29 ada transaksinya cukup banyak ini, yang besar ada Rp 1 miliar, ada Rp 869 juta dan lainnya. Saudara bilang kan dari uang orang tua saudara, ini saksi bisa jelaskan bagaimana proses masuknya kok jadi money changer?" tanya Jaksa KPK di di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kendati demikian, Farsha menjawab, menurutnya, khusus untuk penukaran valuta asing, itu berasal dari brankas kedua orang tuanya, dan ada pula berasal dari orang lain. Sehingga, ia mengaku kerap diberi upah ketika diminta seseorang menukar uang ke money changer.
"Bersumber ada yang dari brankas orang tua saya. Ada lagi saya sempat diminta tolong orang menukar sejumlah dolar dan dari penukaran itu saya dapat fee," timpalnya.
Hal itu membuat reaksi kebingungan dari pihak Jaksa. "Ini ada Rp 1 miliar, Rp800 juta itu dari brankas orang tua?" ucap Jaksa mendesak Fashral untuk segera menjawab.
"Saya luruskan. Itu dari brankas orang tua setelah saya ingat-ingat pasca proses penyidikan, hanya Rp 300 juta," ujar Farsha sembari membenarkan letak duduknya.
Kendati demikian, Jaksa mencatat, setidaknya terdapat Rp 8 miliar lebih yang bersarang di rekening Farsha. Hal itu termasuk perputaran dana yang mengalir ke rekening Siwi Purwanti. Akibat pernyataan yang dilontarkan, membuat Jaksa turut terheran-heran mengenai kebutuhan anak kuliah yang mencapai miliaran rupiah.
"Semua transaksi kan uangnya Rp 8 miliar sekian. Saudara kan bilang ada uang dari orang tua saudara juga, nah gimana pengetahuan orang tua saudara soal transaksi-transaksi ini? Kan Saudara masih kuliah. Berapa uang Saudara untuk kuliah per bulan?" cecar Jaksa.
"Rp 5-7 juta per bulan," ucap Farsha menimpali.
Lebih lanjut, Jaksa turut mempertanyakan terkait isi rekening yang terus mengalir di rekening Farsha. Menurut Jaksa, pengakuan Farsha tidak sesuai karena hanya satu dua isi rekening yang tercatat berjumlah sekitar Rp 5 juta.
"Kan saya bilang secara sah yang diberikan orang tua saya itu Rp 5-7 juta. Yang saya ambil dari brankas orang tua saya tanpa sepengetahuan orang tua saya," kata Farsha dengan nada sedikit meninggi.
Seperti diketahui, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan 15 saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar. Salah satu saksi yang bakal dihadirkan yaitu mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti .
Tim Jaksa juga menghadirkan keluarga dari terdakwa mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan. Keluarga Wawan yang bakal dihadirkan pada sidang yaitu dua anak kandungnya, Feyza Akmal Maulana dan Muhammad Farsha Kautsar; serta Istrinya, Umi Hartati.
Sebelumnya diberitakan, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta penasaran dengan awal mula perkenalan anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar, dengan Siwi Widi Purwanti. Siwi mengaku Farsha yang lebih dulu menghubunginya.